Pertambangan - Wikipedia basa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pertambangan, menurut Undang-Undang Nomor 4 tun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 4/2009) adal sebagian atau seluruh tapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan ...